pengertian demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan
suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara)
atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem
pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan
pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak
melalui tirani, kediktatoran, dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari.
Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal
terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan
hanya laki-laki saja.Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk
yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan
pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan
anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.Bagi Gus Dur,
landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua
orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan
untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan.Masalah keadilan
menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri
jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta
pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai
kebebasan berbicara, mengeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan
sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam pemilihan
langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan
kebebasan pers. Semua warga negara bebas berbicara, mengeluarkan pendapat,
mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan
untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun
dibebaskan.
Untuk membangun suatu system
demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup
kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami
kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan demokrasi dinegara Indonesia sudah
mengalami kemajuan yang sangat pesat. contohnya dari segi kebebasan,
berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada
batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di
Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang
muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya.
Dalam hal berkeyakinan juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei
tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi semakin besar bahkan
demokrasi adalah system yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak
sempurna.
Dengan begitu banyaknya persoalan
yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam
menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak Negara yang sama
dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakkan system
demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat
diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran,
bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan
dan itu adalah contoh fenomena dalam suatu Negara system demokrasi, demokrasi
adalah system yang buruk diantara alternative-alternatif yang lebih buruk
tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan
oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan system
demokrasi ini.
Dalam kehidupan berpolitik di setiap
Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua
kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada
hakikatnta semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya
masing-masing.
Demokrasi adalah sebuah proses yang terus-menerus merupakan
gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu
menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtraan dengan sempurna. Maka Negara
tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan system demokrasi sebaliknya jika
suatu Negara itu gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi maka Negara
itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi. Oleh karena itu kita sebagai
warga Negara Indonesia yang menganut system pemerintahan yang demokrasi kita
sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi
kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu system
demokrasi yang utuh di dalam wadah pemerintahan bangsa Indonesia. Demi tercapainya
suatu kesejahteraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan
mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.
Demokrasi adalah
bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh
pemerintah Negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Negara Indonesia
merupakan salah satu negara yang baru saja membangun demokrasi setelah keluar
dari otoritarianisme orde baru pada tahun 1998. meski demikian hingga
kini banyak kalangan berpendapat bahwa Indonesia masih dalam tahap
“Demokratisasi”. Artinya demokrasi yang kini coba kita bangun belum benar-benar
berdiri dengan mantap. Masih banyak hal yang perlu dibangun, bukan hanya
berkaitan dengan sistem politik, tetapi juga budaya, hukum, dan
perangkat-perangkat lain yang penting bagi tumbuhnya demokrasi dan masyarakat
madani.
0 komentar:
Posting Komentar