Kamis, 15 November 2012

Ayat Jurnal Penyesuian (AJP)

neraca saldo (triad balance) adalah suatu daftar yang memuat saldo-saldo akhir dari setiap akun / perkiraan buku besar yang digunakan oleh setiap perusahaan pada akhir periode.
fungsinya:
memeriksa keseimbangan antara jumlah saldo debit dan saldo kredit akun buku besar.
sebagai awal informasi dalam menyusun laporan keuangan.
ayat jurnal penyesuaian (andjusting journal entry) adalah jurnal yang dibuat karena ada ketidaksesuaian antara akun-akun/ perkiraan-perkiraan pada neraca saldo dan keadaan yang sebenarnya.
jurnal penyesuain disusun berdasarkan data dari neraca saldo dan data penyesuaian akhir periode.
akun-akun yang memerlukan penyesuaian:
1.perlengkapan (supplier)
  Ayat Jurnal Penyesuaian (AJP)
  beban perlengkapan
      perlengkapan
            (sebesar yang telah tercapai)
contoh:
pada neraca saldo per 31 desember 2011 terdapat akun perlengkapan kantor Rp.6.000.000,- pada waktu perhitungan tenyata nilai perlengkapan yang ada sebesar Rp.3..500.000,-
Ayat Jurnal Penyesuaiannya
perlengkapan kantor yang terpakai :
 6.000.000 - 3.500.000 = 2.500.000
 Ayat Jurnal Penyesuaian:
 beban perlengkapan                                                  2.500.000
        perlengkapan                                                                                  2.500.000
2. beban dibayar dimuka (prepaid expense)
    dicatat sebagai harta.
   ayat jurnal penyesuaian
    beban dibayar dimuka
        asuransi/sewa dibayar dimuka
                (sebesar yang telah menjadi beban)
  dicatat sebagai beban.
   ayat jurnal penyesuian
     asuransi/sewa dibayar dimuka
           beban dibayar dimuka
                (sebesar yang belum menjadi beban)
3. pendapatan diterima dimuka (deferred income)
 dicatat sebagai utang/kewajiban.
 ayat jurnal penyesuian
 pendapatan diterima dimuka
       pendapatan
             (sebesar yang telah menjadi pendapatan)
dicatat sebagai pendapatan
ayat jurnal penyesuaian
  pendapatan
       pendapata diterima dimuka
           (sebesar yang belum menjadi pendapatan)
4.pendapatan yang masih harus diterima (accrued income)
   ayat jurnal penyesuaian 
   piutang
       pendapatan
5.beban yang masih harus dibayar(accrued expense)
  ayat jurnal penyesuaian
    beban
        utang
6.penyusutan aktiva tetap (depreciation)
  ayat jurnal penyesuaian
   beban penyusutan
      akumulasi penyusutan
7.penyediaan barang dagang (merchandise inventory)

0 komentar:

sosiologi politik


1.      1. jelaskan mengapa manusia dianggap sebagai mahluk sosial ? berikan contohnya?
Jawab : manusia dianggap sebagai mahluk sosial karena manusia atau individu membutuhkan manusia atau individu lain dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup.
Contohnya: jika dikaitkan dengan kehidupan seseorang dalam hal pemenuhan  kebutuhan untuk lebih meningkatkan kegiatan social dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu terutama dalam bidang komunikasi.

2.      2. jelaskan mengapa manusia disebut mahluk politik ? berikan contoh
Jawab : karena  manusia sebagai mahluk politik membutuhkan lembaga lembaga politik yang merupakan terjemahan langsung dari lembaga kemasyarakatan dan individu memiliki kebebasan untuk bertindak dan bersikap sesuai dengan persepsi yang sama .
Contohnya: lembaga social atau lembaga kemasyarakatan lainnya dapat menjadi ruang atau wadah bagi manusia atau  individu untuk mengemukakan hak dan aspirasinya sebagai warga Negara.

3.      3. jelaskan mengapa manusia disebut sebagai mahluk sosial politik ?
jawab : karena manusia tidak dapat hidup sendiri ia membutuhkan orang lain untuk tumbuh dan berkembang  dimana interaksinya pada lingkup yang lebih luas sangat rmenentukan kelangsungan hidupnya . 

4. apakah yng dimaksud dengan istilah berikut :
a.       sosial
b.      pranata
c.       individualism
d.      kolektivitisme
jawab :
a.       Sosial yaitu istilah yang melibatkan manusia sebagai lawan dari pengertian benda
b.      Pranata yaitu seperangkat aturan yang berdasar pada kebutuhan atau kegiatan tertentu
c.       Individualisme adalah mahluk individual yang terlahir sebagai individu dan bersifat sosial yang diperoleh manusia dari satu lingkungan sosialnya
d.      Kolektivitesme adalah mahluk sosial yang bergabung dalam sebuah komunitas yang disebut masyarakat

  
5.  Apakah manfaat mempelajari sosiologi politik?
Jawab : agar kita bisa memahami perilaku dan sikap masyarakat terhadap fenomena politik tertentu serta memberikan kita pengembangan wawasan tentang bagaimana fungsi politik itu berproses dalam sebuah lingkungan masyarakat

6. Sosiologi mempelajari hubungan atau pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala gejala sosial dan hubungan antara gejala sosial dan non sosial. Jelaskan hal tersebut ?
Jawab : pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial misalnya antara gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum  dengan ekonomi, gerak masyarakat dengan politik , hubungan gejala sosial dengan non sosial misalnya gejala geografis, biologis.

7. Jelaskan mengapa sosiologi dan sosiologi politik dikategorikan sebagai ilmu ?
Jawab : Karena sosiologi secara etimologis terdiri dari dua suku kata yaitu socius yang berarti teman dan logos yang berarti ilmu yang mempelajari tentang proses interaksi dan obyek sosiologi yaitu masyarakat sedangkan sosiologi politik dikategorikan sebagai ilmu karena mempelajari tentang dimensi politik dalam kehidupan social

8.Tuliskan konsep konsep pokok yang menjadi kajian ilmu politik ?
Jawab : konsep politik yang dikaji ilmu politik adalah Negara(state), kekuasaan( power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan(policy, beleid), pembagian ( distribution), atau alokasi ( allocation)

9. Jelaskan pendekatan dan metode yang digunakan dalam studi sosiologi politik ?
Jawab:
a.       Pendekatan historis sebagaimana digunakan marx dan weber
b.      Pendekatan dengan menggunakan data komparatif
c.       Pendekatan institusional yang mengkonsentrasikan diri pada faktir factor konstitusional dan logistic
d.      Pendekatan behavioral atau pendekatan yang berkaitan dengan tingkah laku

 10. Apakah yang dimaksud dengan istilah istilah berikut :
a.       Politik
b.      Negara
c.       Pengambilan keputusan
d.      Politik tinggi
Jawab
a.       Politik adalah lembaga kenegaraan, warga Negara atau kota atau negara kota
b.      Negara adalah suatu organisasi atau suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi  yang sah dan ditaati oleh rakyatnya
c.       Pengambilan keputusan adalah membuat pilihan antara beberapa alternative atau proses yang terjadi sampai keputusan tercapai
d.      Politik tinggi adalah mempelajari para pembuat keputusan ( elit ) para elit inilah yang merupakan kunci dalam membentuk sejarah kebijakan politik

11. Jelaskan mengapa elit dikatakan kelompok minoritas dalam masyarakat ? berikan contoh ?
Jawab : elit dikatakan kelompok minoritas dalam masyarakat karena adanya pengakuan masyarakat terhadap kelebihan dan kecerdasan tertentu yang dimiliki yang merupakan persyaratan pertama, oleh sebab itu kelompok elit memiliki status yang cukup tinggi ditengah masyarakat sekaligus sebgai pembeda dengan masyarakat biasa lainnya, contohnya arsitek dan dokter yang memiliki fungsi khusus

12.Terdapat dua tradisi dalam elit masyarakat. Jelaskan ?
a.       Tradisi yang lebih tua, elit diperlukan sebagai sosok yang menjalankan misi historis  memenuhi kebutuhan mendesak dan melahirkan bakat bakat unggul
b.      Dalam pendekatan yang lebih baru elit di pandang sebagai suatu kelompok yang menghimpun para petinggi pemerintahan
  
13. Apakah yang dimaksud :
a.       Elit
b.      Status
Jawab :
a.       Elit berasal dari kata latin “eligere” yang berarti memilih dalam pemakaian  biasa, kata tersebut berarti bagian yang menjadi pilihan dalam arti yang paling umum , elit ialah sekelompok orang yang memegang posisi terkemuka dalam suatu masyarakat
b.      Status ialah suatu posisi kehormatan yang dapat ditempati oleh orang orang dengan ukuran standardisasi yang dirumuskan dan diyakini masyarakat tanpa harus selalu terkait dengan persoalan bangsawan atau tidaknya








0 komentar:

Sabtu, 10 November 2012

defenisi pajak


Pengertian  pajak menurut Undang-undang Nomor  28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pengertian Pajak menurut Para Ahli

Menurut Prof Dr Adriani pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan, yang terutang oleh wajibpajak membayarnya menurut peraturan derngan tidak mendapat imbalan kembali yang dapat ditunjuk secara langsung.
Menurut Prof. DR. Rachmat Sumitro,SH pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara (peralihan kekayaan dari kas rakyat ke sektor pemerintah berdasarkan undang-undang) (dapat dipaksakan  dengan tiada mendapat jasa timbal (tegen prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.
Lima unsur pokok dalam defenisi pajak
  • Iuran / pungutan
  • Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
  • Pajak dapat dipaksakan
  • Tidak menerima kontra prestasi
  • Untuk membiayai pengeluaran umun pemerintah

Jenis-jenis Pajak
Secara umum jenis  pajak dibedakan menjadi pajak pusat dan pajak daerah. Contoh dari pajak pusat adalah:
  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Khusus jenis pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai tahun 2012 pengelolaannya disebagian dialihkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda)

Pengertian Pajak Penghasilan

Pengertian Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap Subyek Pajak atas Penghasilan yang diterima atau  diperolehnya dalam tahun pajak.

Jenis Pajak Daerah
Pajak daerah dan retribusi daerah dibedakan untuk propinsi, kabupaten kota sebagai berikut:
Jenis pajak propinsi:
  1. Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;
  2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;
  3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor;
  4. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

Jenis pajak kabupaten kota:
  1. Pajak Hotel;
  2. Pajak Restoran;
  3. Pajak Hiburan;
  4. Pajak Reklame;
  5. Pajak Penerangan Jalan;
  6. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C;
  7. Pajak Parkir.

Pajak dan Retribusi

Pengertian pajak harus dibedakan dengan retribusi. Jika pembayaran retribusi didasarkan pada manfaatkan langsung dari retribusi yang dibayar sedangkan pembayaran pajak tidak berhubungan langsung dengan manfaat yang diperoleh pembayar pajak.

Pengertian Hukum Pajak

Pengertian Hukum Pajak adalah  keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerinth untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat melalui kas negara. Sehingga hukum pajak tersebut merupakan hukum publik yang mengatur hubungan negara dan orang-orang atau badan-badan hukum yang berkewajiban membayar pajak.
Hukum pajak dibedakan atas:
  • Hukum pajak material, yang memuat ketentuan-ketentuan tentang siapa yang dikenakan pajak dan siapa-siapa yang dikecualikan dengan pajak dan berapa harus dibayar.
  • Hukum pajak formal, yang memuat ketentuan-ketentuan bagaiman mewujudkan hukum pajak material

Fungsi pajak
  • Fungsi Budgeter.
Fungsi Budgeter disebut juga fungsi utama pajak atau fungsi fiskal (Fiscal Function) yaitu suatu fungsi dimana pajak dipergunakan sebagai alat untuk memasukkan dana secara optimal ke Kas Negara berdasarkan Undang- Undang perpajakan yang berlaku.
  • Fungsi Regulator.
Fungsi Regulator disebut juga fungsi tambahan dari pajak yaitu fungsi dimana pajak digunakan terhadap pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu. Fungsi Regulator juga sebagai fungsi pelengkap dari fungsi utama pajak. Misalnya : pajak minuman keras, dimaksudkan agar rakyat menghindari atau mengurangi konsumsi minuman keras, pajak ekspor dimaksudkan untuk mengekang pertumbuhan ekspor komoditi tertentu dalam rangka menghindari kelangkaan produk tersebut di dalam negeri



0 komentar: